WARAK KIDUL, 18 Oktober 2026 — Takmir Masjid Al Hanif Warak Kidul melaksanakan rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2020–2025 sekaligus membahas pergantian pengurus takmir. Kegiatan berlangsung di serambi Masjid Al Hanif setelah salat Isya dan dihadiri oleh 32 peserta yang terdiri atas pengurus serta jamaah masjid.
Rapat berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan dipandu oleh Rahayu Utami, yang mengarahkan jalannya acara agar setiap agenda dapat terlaksana dengan baik. Sambutan disampaikan oleh Bapak Maryoto, yang menekankan pentingnya kebersamaan, tanggung jawab, dan kesinambungan dalam mengelola masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat.
Agenda utama berupa penyampaian laporan pertanggungjawaban dan pembahasan pergantian pengurus dipandu oleh Dwi Jatmoko. Dalam sesi ini, laporan kegiatan takmir selama kurang lebih enam tahun masa pengelolaan dipaparkan secara terperinci, mencakup berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan serta perkembangan pengelolaan masjid selama periode kepengurusan.
Penyampaian LPJ menjadi kesempatan bagi seluruh peserta untuk melihat kembali perjalanan kepengurusan, mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Berbagai kegiatan yang telah berjalan menjadi bagian penting dari perjalanan Masjid Al Hanif dalam melayani jamaah dan masyarakat sekitar.
Link Dokumen LPJ Pengurus Takmir Masjid Al Hanif Periode 2020 – 2026: https://drive.google.com/file/d/1fsWnozIJPGsHWxwoCLpU0beWY9dWkxRG/view?usp=sharing
Salah satu bagian yang menarik dalam rapat adalah sesi diskusi. Peserta menyampaikan pandangan, masukan, dan gagasan untuk memperkuat pengelolaan masjid pada masa mendatang. Diskusi berlangsung sebagai ruang refleksi bersama, bukan sekadar membahas apa yang telah dikerjakan, tetapi juga memikirkan langkah yang perlu disiapkan agar kegiatan masjid semakin bermanfaat.
Pergantian pengurus menjadi bagian penting dari proses keberlanjutan organisasi. Kepengurusan baru diharapkan dapat meneruskan program-program yang baik, menyempurnakan hal-hal yang masih kurang, serta menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan jamaah dan perkembangan masyarakat.
Semangat musyawarah yang terbangun dalam rapat ini menunjukkan bahwa kemajuan masjid bukan hanya bergantung pada satu atau dua orang, melainkan pada kesediaan seluruh unsur untuk bekerja sama, saling mendukung, dan menjaga amanah.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Asy-Syura ayat 38, yang menjelaskan bahwa urusan orang-orang beriman diputuskan melalui musyawarah di antara mereka.
Nilai musyawarah tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan masjid perlu dilandasi keterbukaan, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap pendapat bersama.
Pelaksanaan LPJ dan pembahasan pergantian pengurus ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen dalam memakmurkan Masjid Al Hanif Warak Kidul. Laporan pertanggungjawaban bukan sekadar penutup masa kepengurusan, tetapi juga bekal untuk melangkah ke depan dengan lebih baik.
Setiap kegiatan yang telah terlaksana merupakan hasil dari kerja bersama. Demikian pula berbagai kekurangan yang ditemukan menjadi bahan pembelajaran untuk membangun pengelolaan yang lebih tertata, partisipatif, dan berkelanjutan.
Harapannya, pergantian pengurus takmir dapat berlangsung dengan baik, tetap menjaga persaudaraan, serta memperkuat semangat pelayanan kepada jamaah. Siapa pun yang mendapat amanah nantinya memiliki tanggung jawab yang sama: menjaga masjid, menghidupkan kegiatan ibadah dan dakwah, serta menjadikan masjid sebagai tempat yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Sebab, pengurus dapat berganti, tetapi semangat memakmurkan masjid harus terus hidup. Dengan kebersamaan, keikhlasan, dan musyawarah, Masjid Al Hanif diharapkan semakin berkembang sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, dan persaudaraan umat.
Takmir Masjid Al Hanif Warak Kidul — menjaga amanah, merawat kebersamaan, dan melangkah bersama untuk kemajuan masjid.
(DJ)
| Luas Tanah | 360 m2 |
| Luas Bangunan | 187 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 2019 |
Komentar