Sejarah Pendirian Masjid Al Hanif Warak Kidul Sumberadi Mlati

Sejarah Pendirian Masjid Al Hanif Warak Kidul Sumberadi Mlati
Masjid Al Hanif didirikan pada bulan Agustus 2019, sebelum pandemi Covid-19. Pembangunan masjid ini berawal dari musyawarah antara Takmir Masjid Ainul Hikmah dan pengurus RT.02, yang saat itu dipimpin oleh Bapak Maryoto selaku Ketua RT dan Bapak Drs Basuki Selaku Takmir Masjid Ainul Hikmah. Selain itu, bapak maryoto juga merupakan salah satu ahli waris yang mendapat mandat dari almarhumah Ibu Rantiyem untuk mendirikan sebuah mushola.
Perkembangan Lahan Wakaf
Awalnya, mushola dibangun di atas tanah wakaf seluas 100 meter persegi. Namun, karena sebagian tanah peninggalan almarhumah Ibu Rantiyem dikembalikan kepada keluarga, hanya tanah wakaf yang digunakan untuk mushola. Dari empat keluarga penerima warisan, dua keluarga kemudian mewakafkan tambahan tanah seluas 180 meter persegi, sehingga total luas tanah menjadi 280 meter persegi.
Untuk pengembangan area parkir, pada tahap berikutnya tahun 2023, pengurus takmir membeli tambahan tanah seluas 90 meter persegi. Dengan demikian, total luas lahan yang digunakan untuk Masjid Al Hanif saat ini mencapai 370 meter persegi.
Proses Pembangunan dan Perkembangan Fungsi
Pembangunan mushola selesai sebelum bulan Ramadan 2020, saat pandemi Covid-19 sedang berlangsung. Pada awalnya, mushola hanya digunakan untuk sholat fardhu. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2021, mushola mulai difungsikan sebagai tempat kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Al Hanif dengan tetap menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan bagi para santri.
Pada tahun 2021, setelah kondisi pandemi mulai membaik, Takmir Masjid memutuskan untuk menyelenggarakan sholat Jumat guna memenuhi kebutuhan jamaah. Sejak saat itu, mushola secara resmi berubah status menjadi Masjid Al Hanif atas kesepakatan warga dan pengurus.
Legalitas dan Kegiatan Saat Ini
Pada tahun 2022, pengurus takmir mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) ke pemerintah daerah, dan izin tersebut berhasil diperoleh. Hingga saat ini, Masjid Al Hanif aktif digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan, antara lain:
- Sholat fardhu lima waktu
- Sholat Jumat
- TPA Al Hanif
- Kajian Rutin Ahad pagi
Dengan dukungan jamaah dan pengurus, Masjid Al Hanif terus berkembang sebagai pusat ibadah dan pendidikan keislaman bagi masyarakat sekitar. Satu lustrum (5Tahun) dakwah al hanif mulai dimeriahkan pada Ramadhan 1446H dengan berbagai kegiatan sosial ekonomi maupun keagamaan.
Komentar